Komisi IV DPRD Kota Bandung dan DPD RI Provinsi Jabar Bahas Permasalahan Pendidikan

Komisi IV DPRD Kota Bandung dan DPD RI Provinsi Jabar Bahas Permasalahan Pendidikan

Ket.Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026. (Indra/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

Bandung, BentarNews.com – Permasalahan pendidikan seperti kurangnya infrastruktur sekolah dan kepemilikan lahan sekolah menjadi bahasan bagi DPRD Kota Bandung dan DPD Jawa Barat.

Oleh karena itu, DPRD Kota Bandung menyoroti berbagai persoalan krusial dalam penyelenggaraan pendidikan saat mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.

 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa Barat dan Kota Bandung bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat Agita Nirfianti S.P., Perwakilan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat dan Para Ahli dan Pakar Pendidikan.

 

Kesiapan Infrastruktur Pendidikan

 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, mengungkapkan bahwa kesiapan infrastruktur pendidikan di Kota Bandung masih menjadi tantangan besar, terutama menjelang penerapan kebijakan baru pada tahun ajaran 2025–2026. Ia menilai, sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya mempertimbangkan kesiapan daerah.

 

Menurut Soni, keterbatasan ruang kelas dan kondisi sejumlah sekolah yang masih berstatus non-lahan milik pemerintah menjadi persoalan serius. Bahkan, terdapat sekolah dasar dengan jumlah siswa yang sangat besar, namun masih menghadapi ketidakpastian status lahan.

 

“Permasalahan lahan dan keterbatasan ruang kelas ini sangat krusial. Ada sekolah dengan lebih dari seribu siswa, tetapi lahannya masih bermasalah. Jika tidak segera diselesaikan, akan berdampak pada daya tampung siswa baru,” ujar Soni.

 

Soni juga menyoroti ketidaksiapan waktu dalam pelaksanaan kebijakan baru. Ia menilai, jika aturan tersebut dipaksakan berlaku pada 2026, maka pemerintah daerah tidak memiliki cukup waktu untuk membangun infrastruktur yang memadai.

 

“Secara logika pembangunan, tidak mungkin dalam waktu tiga bulan bisa membangun gedung sekolah bertingkat lengkap dengan fasilitasnya. Oleh karena itu, kami mendorong agar implementasi kebijakan ini ditunda hingga 2027 agar ada waktu persiapan,” kata Soni.

 

Sebagai langkah antisipasi, DPRD Kota Bandung bersama pemerintah kota telah menjajaki kerja sama dengan sekitar 80 sekolah swasta untuk menampung siswa. Skema ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara dalam mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

 

Sinkronisasi Kebijakan

 

Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi dan kota dalam pengelolaan pendidikan. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap sekolah swasta sebagai bagian dari solusi pemerataan pendidikan.

 

Menurut Aswan, daripada memaksakan pembangunan ruang kelas baru yang memerlukan biaya besar dan waktu panjang, pemerintah dapat mengoptimalkan peran sekolah swasta dengan dukungan anggaran yang memadai.

 

“Kita harus realistis. Membangun ruang kelas baru membutuhkan biaya besar. Alternatifnya, kita bisa memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta agar daya tampung siswa tetap terpenuhi,” ujar Aswan.

 

Aswan menyoroti berbagai kebijakan pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan daerah, termasuk soal distribusi guru yang masih belum merata serta belum optimalnya pemanfaatan aset lahan milik pemerintah.

 

“Termasuk penguatan regulasi yang adaptif dan inklusif, peningkatan akurasi data pendidikan, serta penguatan anggaran berbasis hasil. Selain itu, peningkatan akses pendidikan bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama,” ungkap Aswan. (ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *