Pembangunan Kota Bandung Harus Bersinergi dan Berkolaborasi Sesama Pemangku Kepentingan
Bandung, BentarNews.com – Pembangunan Kota Bandung tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dibangun melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.
Demikian diungkapkan Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., sapaan akrabnya Kang Edwin.
Hal tersebut disampaikan Kang Edwin Senjaya saat menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Buahbatu Tahun 2026, dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2027, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung dari daerah pemilihan 4 Kota Bandung lainnya yaitu, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P.; Camat Buahbatu, Edi Junaidi, S.IP., M.M., para lurah; serta Forkopimcam Kecamatan Buah Batu.
Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
“Pembangunan Kota Bandung membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat. DPRD dan Pemerintah Kota harus berjalan seiring agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Edwin.
Edwin menjelaskan Musrenbang memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga peraturan turunannya.
“Namun yang terpenting, adalah bagaimana implementasi kebijakan tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu juga pentingnya keadilan dalam penetapan pagu indikatif anggaran di tingkat kewilayahan,” ungkap Edwin.
Kecenderungan Penyamaan Pagu Anggaran
Edwin menilai, selama ini masih terdapat kecenderungan penyamaan pagu anggaran tanpa mempertimbangkan perbedaan luas wilayah, jumlah penduduk dan kompleksitas permasalahan di masing-masing kelurahan.
“Pagu indikatif jangan dipukul rata. Harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Ada kelurahan dengan jumlah penduduk dan persoalan yang jauh lebih besar, tentu kebutuhannya juga berbeda,” kata Edwin.
Ia mencontohkan salah satu kelurahan di Kecamatan Buah Batu yang memiliki jumlah penduduk dan permasalahan sosial cukup tinggi, termasuk kasus stunting, namun belum diimbangi dengan alokasi anggaran yang proporsional.
Selain itu, Kang Edwin menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus memandang kota sebagai entitas yang hidup dan terus berkembang. Oleh karena itu, kebijakan publik yang diambil harus tepat arah dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Terlebih, kebijakan publik merupakan serangkaian keputusan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah publik dan mencapai tujuan bersama yang bersifat mengikat, berdampak luas dan ditujukan untuk kepentingan umum,” tutur Edwin.
“Meski adanya keterbatasan anggaran daerah pada tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Sayaberharap seluruh pemangku kepentingan tetap mengawal hasil Musrenbang agar program prioritas masyarakat tetap dapat direalisasikan secara optimal,” tegas Edwin.
Lanjut Kang Edwin, komitmen DPRD Kota Bandung untuk terus memperjuangkan dan mengawal pembangunan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Insya Allah, DPRD Kota Bandung akan terus bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Buah Batu dan Kota Bandung secara keseluruhan,” papar Edwin. (ay)
