Anggaran MBG Diambil Dari Dana Pendidikan
Jakarta, BentarNews.com – Selama ini pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terinfokan ke masyarakat berasal dari efisiensi anggaran pemerintah. Namun pada kenyataanya, dari Lampiran APBN 2026, sebanyak Rp 769 triliun Anggaran Pendidikan, ternyata mencakup anggaran MBG sebesar Rp 223,5 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, My Esti Wijayati dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDI-P di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Lanjut Esti, PDI-Perjuangan menepis narasi yang menyebutkan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diambilkan dari anggaran pendidikan.
My Esti Wijayati mengatakan, berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 dan Peraturan Presiden tentang rincian APBN, pendanaan MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan.
“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, itu juga secara jelas dinyatakan bahwa Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” tegas Esti. (Jun/ay)
