Selembar KTP Tri Wahyudi Didapatkan Selama 64 Tahun Jadi Pemulung

Selembar KTP Tri Wahyudi Didapatkan Selama 64 Tahun Jadi Pemulung

Ket.Foto: Tri Wahyudi (kiri, berjanggut putih) seorang Pemulung binaan YHRK, didampingi Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan (YHRK), Eddie Karsito (kanan, bertopi dan berkacamata hitam). (foto: dok YHRK)

 

BEKASI, BENTARNEWS.COM – Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) barangkali menjadi hal yang mewah bagi Tri Wahyudi. Pria kelahiran Banyumas, Jawa Tengah, 14 Agustus 1962 ini perlu menunggu 64 tahun untuk bisa memiliki KTP.

Hari ini, Senin, 2 November 2026, untuk pertama kali sepanjang hidupnya – pemulung binaan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan tersebut resmi mengantongi KTP dan menjadi warga yang berdomisili di Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Ya Allah, segala puji bagi-Mu, akhirnya saya memiliki KTP. Kini langkah saya tak lagi dibayangi bimbang,” ucap Tri Wahyudi penuh haru di sudut Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, di bawah keteduhan Jalan Ir. H. Juanda No. 100, Margahayu.

Nasib Tri Wahyudi tidak dialaminya sendiri. Masih banyak kaum urban yang belum mendapatkan hak dasarnya untuk memiliki KTP sebagai warga negara.

Setidaknya masih ada puluhan pemulung, anak-anak pemulung, serta pengamen jalanan di bawah pembinaan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan yang sedang mengantre untuk dibuatkan KTP, KK dan akta kelahiran.

 

Kisah Hidup Beratap Langit, Tri Wahyudi Abadi di Jalanan

Sejak kecil, Tri Wahyudi harus menjalani hidup sebatang kara tanpa anak, istri, ataupun keluarga. Kisah rantaunya dimulai saat ia berusia tujuh tahun. Bermodalkan nekat, ia meninggalkan kampung halamannya di Desa Sumpiuh, Banyumas, lalu menumpang kereta uap menuju Jakarta tanpa arah dan tujuan.

Pada dekade 1970-an, Jakarta menyambutnya dengan kerasnya aspal. Di sana, Tri bertahan hidup dari sisa-sisa yang dibuang manusia, merajut malam di atas emperan toko sepanjang Panglima Polim, riuhnya Blok M, hingga dinginnya Kemang.

Angin berubah haluan pada tahun 1980-an, membawa langkahnya mengadu peruntungan di riuh rendah Pasar Induk Kramat Jati. Dari peluh kuli panggul dan kenek angkutan kota, ketekunannya sempat memegang kemudi sebagai sopir pengantar sayur yang menjelajahi urat nadi Jakarta.

Asa baru muncul pada tahun 2001 ketika ia merantau untuk menjadi penambang timah di Bangka Belitung. Sayangnya, takdir berkata lain. Tri harus kembali ke jalanan dan kini menyambung hidup sebagai pemulung di area perbatasan Jakarta, Depok, Bogor, serta Jatisampurna, Kota Bekasi.

Saat ini, Tri Wahyudi tinggal di penampungan pemulung di bawah pembinaan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan. Selain mencari rongsokan, sampah plastik, dan kardus sehari-hari, Tri juga memelihara ternak serta bercocok tanam di tanah garapan milik perusahaan yang belum dimanfaatkan.

Setelah memiliki KTP Tri Wahyudi berharap mendapatkan pekerjaan lebih layak dan nasibnya berubah.

“Saya pengen udahan jadi pemulung, pengen hidup beneran lah. Kalo udah punya KTP, moga-moga orang percaya ama saya pas ngelamar kerja. Soalnya selama ini orang pada curigaan mulu, gara-gara saya kagak punya KTP ama kagak ada tempat tinggal tetap,” kata Tri.

 

Dilema Administrasi dan Kemanusiaan Warga Rentan Sosial

Mengurus dokumen kependudukan bagi warga rentan sosial yang hidup di jalanan tanpa data primer memang menjadi tantangan kemanusiaan dan administrasi yang nyata.

Ketiadaan data primer—seperti Akta Kelahiran, Surat Pengantar RT/RW, hingga kejelasan nama orang tua kandung—membuat mereka terjebak dalam lingkaran masalah.

Termasuk jika tidak memiliki KTP berarti tidak bisa mengakses layanan kesehatan BPJS, bantuan sosial, pendidikan atau pekerjaan formal.

“Banyak warga jalanan atau orang terlantar yang tidak mengetahui nama asli, tanggal lahir, atau asal-usul orang tua mereka. Tanpa elemen data ini, sistem aplikasi kependudukan standar sulit memproses pembuatan biodata,” terang Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Eddie Karsito, saat mendampingi Tri Wahyudi, warga binaannya.

Hambatan aksesibilitas dan psikologis, kata Eddie Karsito, termasuk hambatan ekonomi (ongkos transportasi), ketakutan terhadap aparat, stigma sosial, hingga gangguan kesehatan mental (seperti ODGJ terlantar) membuat kelompok ini enggan atau tidak mampu mendatangi kantor dinas secara mandiri.

“Banyak kelompok rentan, seperti masyarakat miskin ekstrem, anak jalanan, atau pekerja informal illegal, memiliki trauma masa lalu atau persepsi negatif terhadap aparat keamanan atau pegawai pemerintah,” ujar penggiat budaya yang juga seniman ini.

Menurut Eddie Karsito, kantor pemerintahan sering kali dianggap sebagai tempat yang intimidatif, kaku, dan berpotensi menghukum daripada melindungi.

Di sinilah, kata Eddie Karsito, pentingnya pendamping hadir sebagai “bumper psikologis” dan pelindung legal.

“Kehadiran figur yang mereka percayai saat berhadapan dengan birokrasi memberikan rasa aman. Sehingga mereka merasa dihargai sebagai warga negara, bukan sebagai pelanggar hukum,” tegasnya.

 

Potret Pembinaan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan

Di era digital, mendapatkan KTP menjadi tantangan baru bagi masyarakat selama masa transisi dari KTP elektronik (e-KTP) fisik menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Meskipun digitalisasi bertujuan untuk mempermudah pelayanan, dalam praktiknya masyarakat masih menghadapi kendala teknis, infrastruktur, dan birokrasi.

“Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat rentan sosial yang memiliki keterbatasan literasi kependudukan serta kemampuan finansial,” ujar Eddie Karsito.

Berdasarkan data terbaru dari pertengahan tahun 2026, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan secara keseluruhan membina 94 anak marginal dan 257 warga terlantar.

Dari 94 anak-anak, terdiri dari anak-anak jalanan, pemulung anak, pengamen jalanan, pedagang asongan, anak yatim-piatu, serta anak-anak yang mengalami kerentanan sosial. Pada tahun ajaran baru 2026, yayasan ini mendampingi puluhan anak tersebut untuk menempuh pendidikan formal mulai dari TK hingga kesetaraan Paket A.

Lembaga nirlaba ini juga membina 257 warga rentan sosial, terdiri dari pemulung dewasa dan pengamen jalanan yang hidup nomaden di jalanan atau di kolong jembatan.

Khusus untuk komunitas pemulung, tercatat ada lebih dari 200 hingga 229 pemulung yang dibina, di mana sebagian di antaranya merupakan janda lanjut usia.

Wilayah operasional pembinaan yayasan ini mencakup daerah perbatasan Jabodetabek, yaitu Kota Bekasi (Jatisampurna), Kota Depok (Cimanggis), Kota Bogor (Gunung Putri) dan Jakarta Timur (Pondok Ranggon). (ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *