Bebeng: Partai Harus Tegas Tindak Oknum Legislator Yang Lakukan Perbuatan Melanggar Hukum
Ket.Foto: Bebeng (kiri) dan Hadi, saat memberikan keterangan kepada awak media di Bandung, Kamis (17/9/2026) foto oleh Porosmedia.com
Bandung, BentarNews.com – Wakil Rakyat yang telah bersumpah dan berjanji menjalankan undang-undang dan peraturan lainnya terkait hukum termasuk kode etik serta telah menandatangani pakta integritas, seharusnya ia menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Bukannya menjadi wakil rakyat yang justru malah berkhianat atas sumpah dan janji serta melanggar kode etik profesi legislator.
Kejadian dugaan asusila yang mencoreng wajah legislatif Kota Bandung ini, disinyalir dilakukan oleh salah satu anggota dewan yang terhormat ini di Kantor DPRD Kota Bandung.
Seperti yang dilansir Porosmedia.com, atas kejadian dugaan asusila tersebut, terjadi gelombang kekecewaan dan desakan untuk tindakan tegas terhadap oknum tersebut yang mengalir deras ke tubuh Partai Gerindra.
Isu mengenai dugaan pelanggaran etik dan moral yang melibatkan salah satu pimpinan/anggota DPRD Kota Bandung berinisial TW memicu sorotan tajam, baik dari internal relawan senior maupun konstituen di daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandung
Coreng Marwah Partai
Kasus yang belakangan hangat diperbincangkan publik tersebut dinilai telah mencoreng citra serta marwah partai politik yang dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Menurut relawan senior Gerindra, Ketua DPP Kujang Sang Prabu, Bebeng D. Suryana, mengecam keras dugaan tindakan yang dilakukan oknum kader di Kota Bandung tersebut.
Lanjut Bebeng, sebagai relawan yang berjuang sejak partai berdiri pada 2008, ia menilai tindakan tersebut sangat mencederai semangat perjuangan relawan dan kader yang telah mendorong reputasi partai hingga ke puncak pimpinan nasional.
“Ini sangat mencederai semangat Gerindra dan Pak Prabowo. Ketika citra dan marwah partai harus kita jaga bersama, justru dicederai oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Isu ini sudah terlanjur meluas dan membuat kegaduhan, khususnya di Kota Bandung,” ujar Bebeng kepada awak media, Kamis, 17 September 2026, di Jalan Arcamanik, Kota Bandung.
Setelah melihat keresahan yang kian meluas di masyarakat, Bebeng mendesak Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Amir Mahfud serta Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad untuk segera mengusut tuntas dan mengambil langkah tegas secara tertulis maupun keorganisasian.
“Langkah tegas harus diambil. Jika terbukti melanggar kode etik dan marwah partai, DPP harus bersikap objektif dengan melakukan pemecatan dan penggantian kedudukan. Langkah ini penting demi menjaga keutuhan serta kehormatan partai di mata publik,” tegas Bebeng.
Konstituen Kecewa
Adapun salah satu konstituen Dapil 2 Kota Bandung juga pertanyakan imtegritas wakil rakyatnya. Hal ini
senada dengan tuntutan relawan partai yang telah berjuangkan memenangkan salah satu wakilnya.
Hadi Lesmana, seorang warga Kecamatan Kiaracondong yang termasuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Bandung, menyampaikan rasa kecewanya terhadap dugaan perilaku oknum legislator tersebut.
Menurut Hadi, seorang anggota dewan terpilih pada Pemilu 2024 seharusnya menjadi teladan etik dan moral bagi masyarakat yang diwakilinya, bukan malah memicu kontroversi publik.
”Sebagai warga dan pemilih di Dapil 2, kami merasa sangat dirugikan. Karakter wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan justru tercoreng. Tentu ini harus disikapi secara serius dan tuntas oleh internal partai,” ungkap Hadi.
Hadi pun meminta Mahkamah Partai maupun jajaran pimpinan DPP Gerindra untuk tidak menunda proses klarifikasi dan pemberian sanksi.
”Sanksi yang relevan jika dugaan pelanggaran etik berat ini terbukti adalah tindakan tegas berupa pemecatan dari keanggotaan dewan maupun pemberhentian sebagai kader partai. Ini penting agar ada efek jera dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak tergerus,” ungkap Hadi.
Selanjutnya berita ini masih dalam konfirmasi terhadap oknum anggota dewan tersebut. (Ard/Red)
