Bohongi Klien, Riana Suharyanti Oknum Notaris Bandung Ciderai Profesinya
Ket.foto: Kantor Notaris Riana Suharyanti di daerah Antapani Kota Bandung nampak kosong setelah ditinggalkan penghuninya. (Foto: Ist)
Bandung, BentarNews.com – Mochamad Ramadani, C.P.L.A, alias Ramdhan salah seorang warga Bandung yang alih-alih ingin membantu memberikan pekerjaan kepada salah satu notaris untuk mengurus surat keterangan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bandung, dia malah menelan pil pahit. Setelah ia memberikan uang jasa pengurusan kepada Riana Suharyanti salah satu notaris di Bandung, malah oknum ini mengulur-ulur waktu pengurusannya hingga lebih dari dua bulan dan kemudian ia menghilang tanpa jejak entah kemana.
Awalnya, pada akhir Maret 2026 lalu, Ramdan yang sedang mengurus surat tanah di Desa Cibeunying, Kecamatan Cimenyan memerlukan bantuan untuk mengurus surat keterangan tentang tanah tersebut ke pihak BPN Kabupaten Bandung. Melalui rekomendasi dari kerabatnya H. Rudy, ia diminta mengurusnya ke notaris Riana Suharyanti yang beralamat di wilayah Antapani, Kota Bandung.
“Saya sebenarnya ingin membantu memberikan pekerjaan ini, kepada Notaris Riana Suharyanti. Dan saya percaya melalui H. Rudy yang menunjukkan kepada notaris Riana Suharyanti, berkaitan dengan H. Rudy yang akan menjadi investor saya. Sehubungan dengan adanya kekurangan surat keterangan dari BPN, maka saya berinisiatif diurus oleh notaris tersebut. Kemudian saya sepakat memberikan uang jasa sebesar Rp 1.500.000 yang di minta notaris tersebut untuk mengurus surat keterangan tentang obyek sertifikat tanah di kawasan Cimenyan ke BPN Kabupaten Bandung,” ujar Ramdan kepada BentarNews.com di Bandung, Rabu (24/6/2026).
Lanjut Ramdan, uang sebesar satu juta setengah rupiah tersebut diminta Notaris Riana Suharyanti untuk dikirimkan ke nomor rekening BCA atas nama suaminya Nendi Priatna pada 15 April 2026 lalu. Selanjutnya, notaris Riana Suharyanti akan segera mengurus surat keterangan tentang obyek tanah tersebut ke BPN Kabupaten Bandung.
Kemudian setelah 14 hari kerja, Ramdan menanyakan kembali kepada Notaris tersebut tentang sejauh mana proses pengurusan surat keterangan dari BPN Kabupaten Bandung. “Kata notaris Riana Suharyanti, di BPN Kabupaten Bandung masih dalam proses pencarian berkas datanya masih terselip atau palsu. Tunggu saja dulu jelas notaris tersebut nanti informasinya di WA,” tutur Ramdan.
Lanjut Ramdan, pihaknya selalu menanyakan perkembangan pengurusan surat keterangan dari BPN tersebut. Namun notaris Riana Suharyanti selalu berdalih lewat WA, seperti pada 13 Mei 2026 notaris sibuk di Cilawu Garut, terus 19 Mei 2026 notaris berada di Jakarta. Kemudian, pada tanggal 26 Mei 2026 dia menanyakan lagi ke notaris Riana Suharyanti dan WA-nya menginfokan belum ada surat jawaban dari BPN Kabupaten Bandung, bahkan Riana Suharyanti menginformasikan bahwa di arsip buku tanah tidak ada nomor SHM 825 seluas 22.000m2.
Ramdan menuturkan, pada 10 Juni 2026 lalu, ia terus menanyakan ke notaris Riana Suharyanti tetapi jawabnya dia malah lagi terapi kesehatan, sehingga saya doakan agar cepat sembuh. “Riana Suharyanti berjanji minggu depan dia bersama suami, Rabu 17 Juni 2026 pukul 11.00 WIB akan bertemu saya di Kantor BPN Kabupaten Bandung,” tutur Ramdan.
“Pada Rabu pagi, 17 Juni 2026, saya menanyakan kembali lewat WA kepada notaris Riana Suharyanti tentang janji ketemu di BPN Kabupaten Bandung. Namun dia membohongi saya. Nomornya Riana Suharyanti checklis satu dan tidak aktif. Malah notaris tersebut memblokir nomor saya,” ungkap Ramdan dengan nada kecewa dan kesal.
Dengan peristiwa tersebut, Ramdan merasa dirugikan waktu, tenaga dan biaya. “bukan masalah nilai uangnya kecil, namun surat keterangan yang telah dijanjikan tersebut justru sangat diperlukan. Saya menilai Notaris Riana Suharyanti tidak profesional karena selalu tidak menepati janjinya, malah memblokir hp saya seakan akan tidak mau bertanggung jawab. Maka dalam waktu dekat ini bila tidak ada respon dari notaris Riana Suharyanti, saya akan segera melapor kepada Asosiasi Notaris Jawa Barat tentang perilaku oknum Notaris ini, biar tidak menimpa kepada orang lain,” tegas Ramdan. (ay)
