FABEM Layangkan Surat ke Kejagung Minta Usut Tuntas Korupsi BGN
Jakarta, BentarNews.com – Pasca dicopot dan ditahannya tiga pucuk pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Desakan masyarakat untuk mengusut tuntas korupsi di BGN kini berada ditangan Kejaksaan Agung.
Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Surat itu berisi desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Umum FABEM, Zainuddin Arsyad, menegaskan bahwa seluruh program negara yang menyangkut kebutuhan rakyat harus bebas dari korupsi, kolusi dan penyalahgunaan wewenang. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejagung dalam mengusut dugaan pelanggaran di lembaga tersebut.
“Korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan, terutama pada program yang menyangkut kepentingan rakyat,” ujar Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (05/06/26).
FABEM menyoroti Dua Tuntutan Utama
Pertama, FABEM mendesak Kejagung melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan di BGN. Hal itu meliputi indikasi praktik jual beli titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) serta dugaan penyelewengan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pengusutan ini dinilai penting agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum.
Kedua, FABEM meminta Kejagung mengembangkan perkara dengan menelusuri jaringan dan keterlibatan pihak lain. Pengembangan kasus itu diharapkan mencakup pemeriksaan afiliasi tersangka dengan yayasan atau organisasi tertentu, serta hubungan dengan pejabat lintas lembaga di tingkat pusat dan daerah.
Selain itu, FABEM mendesak pemeriksaan terhadap perusahaan pemenang tender di BGN. Mereka juga menyoroti kejanggalan terkait proses pendaftaran mitra BGN yang tetap berjalan meskipun portal atau situs resmi kemitraan BGN saat itu dilaporkan sedang ditutup atau tidak dapat diakses.
Melalui aksi ini, FABEM mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk bersama mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan profesional. Langkah hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola program strategis nasional. (ay)
